info@leimena.org    +62 811 1088 854
IL News 008/2012
oleh Institut Leimena

Pendidikan Warga ke-27

Toraja (Sulawesi Selatan), 24-25 Februari 2012

Kantor Sinode Gereja Toraja, Tongkonan Sangngullele

Tongkonan adalah rumah adat Toraja. Namun bagi masyarakat Toraja, Tongkonan bukan sekedar rumah tinggal biasa. Tongkonan berasal dari kata ‘tongkon’ (bahasa Toraja) yang berarti ‘duduk bersama-sama’. Tongkonan adalah pusat persekutuan hidup atau pranata sosial budaya masyarakat Toraja. Sesuai dengan artinya Tongkonan berfungsi untuk tempat untuk memecahkan permasalahan bersama, dan menata Karapasan  (kedamaian, kebahagian) yang mengutamakan ketentraman, keaamanan. Hidup bersumber dari dan untuk Tongkonan bagi keluarga. Pengelolaan sumber ekonomi (air, pohon, padi, sayur tanah) diolah bersama untuk kepentingan bersama. Agama dan kehidupan sosial dipelihara dan dipraktekkan dalam Tongkonan.

Pada tanggal 24-25 Februari 2012, tim dari Institut Leimena (Matius Ho, Daniel Adipranata, dan Santhy Chamdra) mengadakan Pendidikan Warga dan Pelatihan Fasilitator Diskusi Warga di Gereja Toraja. Bertempat di Tamengtoe (pusat pelatihan sinode Gereja Toraja), acara selama 2 hari ini diikuti oleh sekitar 50 orang peserta, terdiri dari Pendeta, anggota DPRD, pengurus Partai Politik, dan para aktifis Pemuda Gereja Toraja. Acara dibuka dan diawali dengan kuliah pembuka oleh ketua Sinode GerejaToraja, Pdt. Musa Salusu, M.Th.  tentang Peranan Warga Gereja dalam Pembangunan Bangsa. Diakhir acara, peserta menyaksikan penandatanganan nota kerjasama antara Institut Leimena dengan Sinode Gereja Toraja.

Sebagai daerah mayoritas Kristen, Tana Toraja mempunyai kesempatan yang sangat besar untuk menunjukkan keteladanan dalam tata kelola pemerintahan yang bersih dan memajukan masyarakat. Ini tercermin melalui diskusi, banyak peserta yang mengangkat pentingnya gereja tidak membuang peluang dengan terus menyuarakan suara kenabian di dunia politik. Gereja juga harus terlibat dalam mencetak kader muda dan mencerdaskan warganya melalui diskusi warga.

Beberapa komitmen dari peserta tentang acara ini adalah sebagai berikut:

“… menggalang dan mengupayakan penyadaran warga tentang hak-haknya. Dengan mendorong pembentukan kelompok-kelompok Diskusi Warga.  ….. membentuk juga komunitas advokasi eksekutif dan legislative“ ( Pdt Luther Taruk , MTh. Ketua wilayah II, Gereja Toraja)

“manfaat Pendidikan Warga adalah untuk memberdayakan warga (konstituen) untuk bisa menyampaikan aspirasinya dengan serta mengerti haknya sebagai warganegara” (Isak Bunga Allo, anggota DPRD  Toraja Utara)

Responsible Citizenship

in Religious Society

Ikuti update Institut Leimena