info@leimena.org    +62 811 1088 854
Civis 001/2013

Bhinneka Tunggal Ika dan Tujuan Masyarakat Indonesia

 

Pada artikel sebelumnya, telah beberapa kali disinggung hubungan negara dan bangsa. Negara antara lain adalah bangsa yang mempunyai organisasi territorial.  Dengan demikian maka keinsyafan kenegaraan harus berjalan bersama-sama dengan keinsyafan kebangsaan.

Negara Indonesia tidak dapat berjalan terus dan hidup kekal bila dalam jiwa tiap warga negara tidak tinggal menyala-nyala perasaan dan keinsyafan kebangsaan Indonesia. Satu kali dan untuk selama-lamanya kita harus menetapkan dalam pikiran dan hati kita, – dan hal ini harus terjalin dalam segenap pandangan dan tindakan-tindakan kita:

“Indonesia mempunyai pelbagai suku-suku bangsa, tapi semua suku-suku bangsa itu merupakan satu bangsa jua, dari Sabang sampai Merauke: “Bhinneka Tunggal Ika.”

Meskipun suku-suku bangsa ini tidak mempunyai suatu tingkat kebudayaan yang sama, tapi tiap suku mempunyai talenta corak tersendiri. Jika suku-suku bangsa ini diibaratkan bunga dan bunga-bunga itu dipersatukan, maka ia akan merupakan suatu karangan bunga yang indah permai.

Pada waktu sekarang ini ada tendensi-tendensi yang lebih menekankan kepada “Bhinneka”, dengan demikian timbullah gejala-gejala “daerah-isme” atau “propinsi-alisme” yang ekstrem. Perasaan daerah saja dan hasrat memajukan kehidupan daerah dengan sekuat tenaga adalah suatu perasaan dan hasrat yang sehat, asal saja jangan dilupakan kepentingan-kepentingan seluruh wilayah Indonesia.

Sebaliknya ada tendensi ”sentralisme”, yang menekankan kepada “ika”.  Memang negara kita sebagai negara kepulauan memerlukan suatu “kekuasaan sentral” yang kuat, tapi kekuasaan itu harus memberikan kepada daerah-daerah suatu otonomi yang cukup dan yang dapat memuaskan daerah-daerah itu.

“Bhinneka Tunggal Ika” hanya bisa berlaku sempurna, jika “Bhinneka” itu diperkuat oleh “Ika”. Sebaliknya “Ika’ hanya dapat tetap “Ika”, kalau “Bhinneka” diperhatikan, diperkembangkan dan dipentingkan. Pendeknya, haruslah ada imbangan yang sehat antara “Bhinneka” dan “ika.”

Hal-hal tersebut di atas ini berlaku bagi semua warganegara, khusus bagi umat Kristen di daerah-daerah. Soal daerahisme yang ekstrem, seperti terjelma di daerah Maluku (RMS) adalah soal-soal yang timbul dari kesalahpahaman mengenai perhubungan: bangsa – suku bangsa dan suku bangsa – agama.

Kalau dalam perhubungan-perhubungan ini pun berlaku “Bhinneka Tunggal Ika”, maka saya percaya peristiwa-peristiwa seperti di Maluku itu tidak akan terulang.

 

Persesuaian paham mengenai Dasar dan Tujuan Masyarakat Indonesia amat penting.

 

Apa yang dibentangkan tentang negara dan bangsa berlaku pula bagi masyarakat dengan lapisan-lapisan dan golongan-golongannya. Masyarakat harus mempunyai dasar dan tujuan, kalau masyarakat itu hendak berkembang dengan sehat. Haruslah ada persesuaian paham mengenai dasar dari masyarakat.

Pada umumnya kehidupan masyarakat dipengaruhi oleh paham agama dan aliran-aliran filsafat yang terdapat dalam masyarakat itu. Hal ini menimbulkan perlbagai kepentingan-kepentingan dalam masyarakat, baik di lapangan sosial ekonomi maupun politik dan kebudayaan. Hal ini pula menjadi sebab dari pada timbulnya perlbagai partai-partai politik.

Tetapi menurut paham saya, juga dalam hal ini kiranya ada suatu persesuaian paham. Selain dari pada persatuan bangsa haruslah ada persatuan pendirian bahwa kehidupan masyarakat harus didasarkan atas hukum dan moral dan ditujukan kepada kebahagiaan dan kesejahteraan masyarakat.

Masyarakat di zaman yang lampau bersifat kolonial, artinya ia dipengaruhi oleh kekuasaan bangsa asing. Masyarakat pada dewasa ini sedang mencari bentuknya sendiri, yang cocok dengan sifat dan dan watak bangsa Indonesia yang telah merdeka.

Masyarakat Indonesia dalam alam kemerdekaan sekarang ini belum mencapai suatu “kestabilan”, ia sedang bergoyang. Golongan-golongan masyarakat sedang mengalami pergeseran. Segala sesuatu ini berjalan dengan perebutan kekuasaan, dan adanya kalanya dengan metode-metode yang tidak cocok dengan moral.

Kejujuran adalah suatu paham yang banyak dikatakan, tapi kurang diwujudkan, Masyarakat kita merupakan masyarakat zaman peralihan, tapi juga suatu masyarakat yang menunjukan gejala-gejala yang tidak sehat.

Dalam buku-buku kecil yang bernama:”Keadaan dan Harapan” dan “Gereja di tengah-tengah Krisis Dunia dan Krisis di Indonesia,” saya telah mencoba menggambarkan masyarakat kita pada waktu sekarang. Korupsi, demoralisasi dan lain-lain gejala yang buruk, sebenarnya menunjukan bahwa kita datang kepada suatu keadaan, seakan-akan kita tidak tahu dan tidak menghargai lagi sesama manusia.

Seri Mutiara Pemikiran dr Johannes Leimena, bersumber pada naskah ceramah Dr. J. Leimena pada Konperensi Studi Pendidikan Agama Kristen di Sukabumi yang diadakan tanggal 20 Mei – 10 Juni 1955 dengan judul Kewarganegaraan yang Bertanggung Jawab. Dr. Johannes Leimena (1905 –1977) adalah salah satu pahlawan Indonesia. Ia merupakan tokoh politik yang paling sering menjabat sebagai menteri kabinet Indonesia dan satu-satunya Menteri Indonesia yang menjabat sebagai Menteri selama 21 tahun berturut-turut tanpa terputus. Leimena masuk ke dalam 18 kabinet yang berbeda, sejak Kabinet Sjahrir II (1946) sampai Kabinet Dwikora II (1966), baik sebagai Menteri Kesehatan, Wakil Perdana Menteri, Wakil Menteri Pertama maupun Menteri Sosial. Selain itu Leimena juga menyandang pangkat Laksamana Madya (Tituler) di TNI-AL ketika ia menjadi anggota dari KOTI (Komando Operasi Tertinggi) dalam rangka Trikora.

Responsible Citizenship

in Religious Society

Ikuti update Institut Leimena