info@leimena.org    +62 811 1088 854
Civis Vol. 2, No. 3, Des 2010


Baru Tapi Lama; Suatu Kesadaran Budaya

 

Gelitik Kesadaran

Beberapa waktu lalu saya bertemu seorang kawan lama, sebut saja Andi, dalam acara makan pagi di sebuah hotel di Bali untuk membahas rencana produksi film. Sedang asyik-asyiknya berbicara, tiba-tiba seorang wanita muda melenggang masuk. Matanya hijau kebiruan, bibirnya penuh dan sensual, hidungnya tinggi, rambutnya pirang kecokelatan, panjang, lurus, dan tebal, tubuhnya langsing bak peragawati, dan di telinga kirinya disisipkan bunga Kamboja putih. Beberapa pria-lokal dan asing meliriknya-termasuk saya dan teman saya karena posisi duduk kami dekat pintu dan parfum wanita itu membuat konsentrasi terpecah. Wanita itu bergaya cuek. Jarinya menggenggam beberapa brosur dan di punggungnya tersampir tas punggung kecil. Ia melilitkan kain Bali bermotif bunga pada panggulnya sebagai pasangan tank top putih ketat.

Setelah wanita itu lewat, tiba-tiba kawan saya berkata, “Saya jadi teringat Sharon. Saya pernah bertemu dengan wanita yang persis seperti dia beberapa tahun yang lalu.”

“Oh ya?”

Mulailah kawan saya bercerita.

Saat itu, restauran penuh, dan Sharon memandang kawan saya, mahasiswa tingkat akhir yang sedang liburan. Merasa mendapat sambutan bersahabat Sharon pun melangkah ke mejanya. “Do you mind if I join you?

Bak rejeki nomplok mendapat juwita di pagi hari, Andi segera mengiyakan. Di depannya, tergeletak secangkir teh panas yang tinggal setengah dan nasi goreng yang baru sebagian disantap-makan pagi khas Indonesia. Sharon segera mengambil roti bakar, mentega, keju, dan ham, serta kopi. Mereka menikmati makan pagi, sampai wanita itu tiba-tiba berkata, “Nice shirt.”

Andi meringis. Ia melirik t-shirt batiknya. “Oh ya, batik. Khas Indonesia,” katanya, merasa senang dapat berbicara dengan wanita itu.

“Indonesia is a nice country,” kata Sharon. Mereka sekarang telah selesai makan dan Sharon menunjuk brosurnya. “Di perjalanan aku sudah sempat baca-baca tentang Indonesia. Sangat menarik.”

“Oh begitu,” kata Andi, tiba-tiba berusaha mengorek ingatannya tentang budaya Indonesia. Tidak ada yang berhasil didapatnya. Hanya tarian Kecak, yang berbunyi ‘cak ‘cak ‘cak saja yang diketahuinya. Hmmm…

Apa lagi ya?

Wanita itu menatapnya, berharap Andi akan mengatakan lebih banyak-namun Andi mati gaya dan akhirnya bertanya, “Jadi apa rencanamu selama di Bali?”

Sharon menunjukkan brosur yang berisi acara program tarian, kerajinan tangan, lukisan, dan kesenian daerah. “Aku akan menjelajahi pulau ini.”

“I see,” kata Andi. “Aku akan surfing dan bungee jumping. Nanti malam aku dan teman-temanku akan clubbing. Di sini banyak tempat yang cool.  Kamu mau ikut?” tanyanya penuh harap.

“Nanti aku lihat.” Wanita itu meraih kopinya kembali, kemudian melambaikan tangan pada seorang laki-laki yang datang mendekati mereka. Mereka saling berciuman di depan Andi, berpamitan, lantas pergi.

Sepeninggal mereka, Andi termenung. Selama ini ia selalu merasa percaya diri-tokoh mahasiswa yang digandrungi para wanita, namun ia tidak dapat membuat seorang wanita cantik bule terkesan padanya karena ia tidak tahu apa pun tentang budaya negerinya sendiri!

Apa yang telah terjadi, pikirnya. Mengapa aku bisa demikian jauh dari budaya negeriku sendiri? Apakah budaya itu yang kurang aktif ditonjolkan, ataukah aku selalu menganggap sesuatu yang datang dari luar pasti lebih baik?

Benarkah budaya luar lebih baik dari budaya lokal? Tapi, kalau iya, mengapa justru orang-orang luar negeri yang tertarik pada budaya Indonesia dan memberi apresiasi lebih?

Apakah kita, anak-anak Indonesia telah pergi merantau ke berbagai lahan modernitas, hanya untuk mendapatkan kenyataan, bahwa nilai-nilai itu sebenarnya telah ada pada mereka namun mereka menganggapnya kampungan, sampai bangsa barat mengapresiasinya, barulah kita tiba-tiba menganggap bahwa ternyata ada juga nilai-nilai baik yang kita miliki?

Sebuah absurditas kalau kita membutuhkan orang menunjukkan pada kita apa yang sebenarnya kita miliki-bagai anak kecil yang harus dituntun dan diberi contoh, dan kemudian, lagi-lagi kita akan meniru.

Krisis kepercayaan diri, atau krisis budaya? Apakah salah budaya, apabila kita, sebagai pemiliknya, yang tidak sanggup mengolahnya?

Sebuah pertanyaan retorik yang hanya perlu dijawab melalui kesadaran batin.

Tinjauan budaya

Menurut Socrates, orang yang menguasai dunia adalah orang yang pintar bercerita. Amerika telah menguasai dunia bukan karena senjata, namun karena budaya pop lewat Hollywood dan film-film, dan musik-musik Amerika, serta karya-karya tulis Amerika.

Indonesia adalah sebuah negara yang sangat kaya budaya. Beragam kebudayaan Indonesia sangat menarik dieksplorasi untuk memberi sumbangsih dan warna pluralisme pada dunia internasional; tapi itu semua adalah impian belaka apabila Indonesia terus-menerus dipenuhi budaya ‘ciptaan’ para sutradara dan penulis skenario cengeng yang setiap hari terus menyajikan melankolisme sinetron yang nyaris tidak berbasiskan fakta, namun lebih berbasiskan pasar.

Diperlukan sebuah kebijakan yang sangat berani dari pemerintah untuk melakukan revolusi budaya, terutama di tahap-tahap awal, bahwa budaya, dalam hal ini budaya pop (seperti film dan sebagainya), mulai diarahkan untuk berbasiskan budaya orisinal Indonesia yang dipadukan dengan modernitas.

Hal ini tidak mungkin terlaksana tanpa campur tangan pemerintah dalam bentuk kebijakan. Mungkin perlu diadakan semacam RUU Kebudayaan dan Revisi RUU Penyiaran, sehingga cerita-cerita yang tidak berdasarkan realitas dan yang tidak membangun moral dan nilai-nilai luhur dapat dibatasi.

Apabila hal ini tidak dilakukan, maka bukannya tidak mungkin kita akan kembali terjebak seperti dalam era tahun ’80-an, di mana kita dijuluki generasi cengeng karena sangat menyukai lagu-lagu melankolis sehingga semangat kerja menjadi terbatasi.

Meratapi nasib dan kepedihan merupakan jeda, namun dibanjiri air mata melankolisme merupakan musibah bagi kreativitas. Demikianlah kuatnya suatu budaya; dan budaya ini, terutama terbentuk melalui lagu, film, bacaan, dsb.

Dalam pasal 32 ayat 1, negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara, mengembangkan nilai-nilai budayanya.

Jadi, memajukan kebudayaan nasional, pada hakekatnya merupakan amanat Undang-Undang Dasar 1945 (pasal 32), di mana negara harus memajukan kebudayaan nasional. Untuk itu perlu diambil beberapa langkah, seperti yang diusulkan sebelumnya tentang RUU Kebudayaan dan RUU Penyiaran, dsb., sekalipun mungkin akan membutuhkan waktu panjang dan biaya yang tidak sedikit.

Sebenarnya, ada sebuah langkah simpel yang perlu dilakukan, dalam membangun kesadaran ini, yaitu menjadikan kebudayaan nasional sebagai sesuatu yang chic, sesuatu yang menarik dan trendi, dan hal ini dapat dilakukan melalui sebuah gerakan nasional yang langsung dipimpin oleh para pencipta, creator Indonesia, artis, seniman, budayawan; dan hal ini sangat mungkin.

Tidak ada hal yang tidak mungkin. Yang dibutuhkan hanyalah kreativitas dan dukungan. Kreativitas dari para budayawan, dan dukungan dari pemerintah dalam bentuk pembiayaan dan pengkondisian, serta sistem penyiaran yang diatur sedemikian rupa, sehingga budaya lokal yang disajikan dengan chic dapat memperoleh  tempat. Dengan sendirinya, dalam tiga atau empat tahun ke depan, masyarakat Indonesia, khususnya generasi muda, akan bangga dengan kebudayaan lokal dan nilai-nilai budayanya, tanpa lagi perlu bercermin pada penjajah budaya bergaya Hollywood.**

Penulis

Damien Dematra adalah budayawan muda yang kini aktif sebagai direktur film, produser, novelis, pelukis, dan fotografer.