info@leimena.org    +62 811 1088 854
IL News No. 008/2010
oleh Institut Leimena

Institut Leimena mengorganisir kunjungan ke Harian KOMPAS (13/8 2010) dan harian Media Indonesia (18/8 2010) bersama dengan pimpinan teras PGI (Persekutuan Gereja-Gereja Indonesia), PGLII (Persekutuan Gereja-gereja dan Lembaga-lembaga Injili Indonesia), dan PGPI (Persekutuan Gereja-gereja Pentakosta Indonesia). Dalam kunjungan ini disampaikan pesan keprihatinan gereja-gereja di Indonesia mengenai lemahnya peran negara dalam mengatasi masalah kebebasan beragama di negeri ini.

Dalam kunjungan ke Media Indonesia, Pdt. A.A. Yewangoe (Ketua Umum PGI) menegaskan perlunya ada pembedaan antara hak untuk beribadah dan hak untuk mendirikan rumah ibadah.  “Tidak benar apa yang diucapkan oleh salah seorang kepala polisi yang menyatakan bahwa  sebuah kebaktian itu ilegal. Kebaktian itu melampaui legalitas dan ilegalitas. Sedangkan mengenai hak-hak pendirian bangunan, memang dibutuhkan aturan.  Bukan hanya untuk gereja, untuk rumah tinggal pun perlu ada IMB. Tapi yang terjadi dalam kasus Bekasi (kasus penutupan gereja HKBP Pondok Timur Bekasi oleh berbagai organisasi massa tanggal 8 Agustus 2010 lalu-red) adalah bahwa ketiadaan hak membangun dikacau-balaukan dengan ketidak-bolehan melakukan ibadah. Itu adalah pencampur-adukan, apalagi dengan adanya tekanan dari kelompok tertentu yang mengatas-namakan agama. Karena itu  negara harus berani mengambil sikap,” ujar Pdt. Yewangoe.

Sementara itu Pdt. Robinson Nainggolan (Ketua Harian PGPI) menyatakan ia menagih janji Presiden SBY yang pada waktu kampanye memyatakan akan menegakkan 4 pilar utama, yaitu Pancasila, UUD’45, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika. Sedangkan Pdt. Ronny Mandang (Ketua Advokasi, Hukum & HAM PGLII) menyambung dengan menceritakan tentang penutupan gereja di sebuah perumahan oleh massa yang datang dari luar, padahal 85% dari penduduk di perumahan itu beragama Kristen.  Jakob Tobing (Presiden IL) lalu menyatakan bahwa kebangsaan Indonesia telah terganggu oleh oknum-oknum, dan karena itu hal tersebut harus diatasi.

Salah seorang staf Harian Media Indonesia berinisiatif menuliskan blog hasil kunjungan pimpinan IL dan para pimpinan gereja ke kantornya yang diberi judul “Surat Terbuka Soal Pluralisme Buat Pak SBY” di

Sumber:    http://gantyo.blog.mediaindonesia.com/2010/08/18/surat-terbuka-soal-pluralisme-buat-pak-sby/

Responsible Citizenship

in Religious Society

Ikuti update Institut Leimena