info@leimena.org    +62 811 1088 854
IL News 010/2014

 

Dalam rangka persiapan kita menuju Pemilu Presiden, tanggal 9 Juli 2014, IL News meneruskan Pesan Pastoral Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI), sebagai berikut:

 

Saudara-saudara Umat Kristiani di Seluruh Indonesia,

Tahapan Pemilu Presiden (Pilpres) kini sedang berlangsung. Dua pasangan calon sudah ditetapkan komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 1 Juni 2014, yakni pasangan Nomor Urut 1: Prabowo Subianto/Hatta Rajasa, yang diusulkan oleh gabungan partai politik GERINDRA, GOLKAR, PAN, PKS, PPP dan PBB; serta pasangan Nomor Urut 2: Joko Widodo/M. Jusuf Kalla, yang diusulkan oleh PDIP, NASDEM, PKB, HANURA dan PKPI.

 

Gunakan Hak Pilih

Dalam Pilpres yang akan berlangsung pada Rabu, 9 Juli 2014 nanti, kita akan memilih siapa yang akan menjadi nakhoda bangsa ini 5 (lima) tahun ke depan. Karena itu, gunakan hak pilih Anda sebagai bentuk tanggung jawab iman percaya Anda. Dengan memilih, Anda bisa menentukan orang yang tepat untuk menjadi Presiden dan Wakil Presiden.

 

Politik Uang adalah Dosa!

Pertanyaannya, siapa yang akan dipilih! Perlu ditegaskan bahwa Pemilu itu tidak semata-mata soal hasil. Hasil sangat ditentukan oleh proses; dan proses yang baik akan menentukan hasil yang baik pula. Terlalu terfokus pada hasil seringkali tanpa disadari menjerumuskan pemilih kepada partisipasi politik yang pragmatis dan transaksional. Pengalaman pada Pemilihan Umum Legislatif, 9 April lalu, menunjukan bahwa politik transaksional dalam bentuk politik uang merajalela dimana-mana! Bahkan ada warga gereja dan gereja sendiri ikut-ikutan terlibat di dalamnya. Kita perlu memaknai kembali substansi partisipasi gereja dalam kerangka memperkuat integritas proses dan kualitas hasil Pemilu itu sendiri. Jangan lagi terlibat dalam politik uang! Politik uang merupakan pembodohan rakyat dan merusak substansi demokrasi kita. Dalam 1 Timotius 6:10 ditegaskan bahwa “… akar segala kejahatan ialah cinta uang. Sebab oleh memburu uanglah beberapa orang telah menyimpang dari iman …” Begitu juga dalam Kitab Keluaran 23:8 ditegaskan bahwa “Suap janganlah kauterima, sebab suap membuat buta mata orang-orang yang melihat dan memutarbalikkan perkara orang-orang yang benar.” (Lihat juga Ulangan 16:19). Dengan demikian, politik uang adalah dosa.

 

Kriteria Pemimpin yang Baik

Alkitab memberikan rujukan yang jelas tentang pentingnya kepemimpinan dalam sebuah bangsa. Pemimpin hadir untuk menjalankan mandat ilahi. Roma 13:1 mengatakan “… tidak ada pemerintah, yang tidak berasal dari Allah; dan pemerintah-pemerintah yang ada ditetapkan oleh Allah.” Karena itu, proses memilih pemimpin bangsa tidaklah terlepas dari mandat dan campur tangan Allah. Jadi, ketika kita memilih pemimpin kita harus sadari bahwa kita sedang menjalankan mandat ilahi untuk melahirkan pemimpin yang baik dan bertanggungjawab.

Lalu, seperti apakah pemimpin yang baik? Kitab Keluaran 18:21 mengatakan bahwa mereka yang layak dipilih sebagai pemimpin haruslah “orang-orang yang cakap dan takut akan Allah, orang-orang yang dapat dipercaya, dan yang benci kepada pengejaran suap.” Bandingkan juga Kisah Para Rasul 6:3 “… pilihlah tujuh orang di antara kamu, yang terkenal baik, dan yang penuh Roh dan hikmat …”. Dua pesan Alkitab ini kiranya bisa menuntun kita untuk menentukan pilihan dalam Pilpres, demi menghasilkan pemimpin bangsa yang baik dan bertanggungjawab bagi kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia.

 

Pedoman Memilih

Dalam menghadapi Pilpres, 9 Juli 2014 mendatang, PGI menyerukan beberapa hal berikut sebagai pedoman bagi warga gereja untuk memilih, antara lain:

  1. Pelajarilah dan cermatilah visi dan misi pasangan calon sebelum anda menentukan pilihan. Sebab visi dan misi inilah yang akan menjadi kerangka kerja dan program pasangan calon jika terpilih. Berikan penilaian dan kritisi apakah visi dan misi itu dapat dilakukan atau hanya sekedar “mimpi” untuk mempengaruhi suara hati Anda. Bandingkan juga visi dan misi tersebut dengan “ideologi” masing-masing partai pendukung. Hal ini penting agar kita bisa mengukur derajat kesungguhan bangunan koalisi partai pengusung dan tidak terjebak memilih “kucing dalam karung.”
  2. Pemimpin yang baik biasanya lahir melalui sebuah proses yang baik dan alamiah. Proses inilah yang kami yakini membentuk karakter dan sedikit banyak akan mempengaruhi kinerja kepemimpinannya. Proses yang baik akan menentukan orientasi kepemimpinan, apakah berorientasi “kekuasaan” atau “kepentingan rakyat.” Olehnya, pelajari jugalah rekam jejak para calon, apakah mereka memang selama ini berjuang demi rakyat dan sungguh-sungguh menghargai harkat dan martabat manusia.
  3. Pasangan calon dipilih dalam satu paket mesti saling melengkapi sebagai Calon Presiden dan calon Wakil Presiden. Nilailah dan cermatilah, apakah pasangan itu memang betul-betul pasangan yang harmonis dan bisa saling melengkapi dalam tugas dan pekerjaannya atau tidak! Sejauh mana Calon Wakil Presiden bisa bekerjasama, mendukung dan melengkapi Calon Presiden. Sebab jika pasangan calon tidak kompak, tidak harmonis, tidak saling mendukung, maka sudah pasti proses pemerintahan akan mengalami hambatan dan rakyat akan merasakan akibatnya.
  4. Pasangan calon diusung oleh gabungan partai politik. Hal ini jangan hanya dimaknai sebagai sebuah syarat keikutsertaan dalam Pilpres semata, sebab partai pendukung memiliki peran yang penting, sehingga akan mempengaruhi proses kepemimpinan ke depan. Maka cermatilah “ideologi” apa yang ada di balik partai-partai pengusung, rekam jejak mereka di masa lalu, kelompok organisasi sayap pendukung apa yang ada di dalamnya, siapa saja tokoh utama yang berpengaruh terhadap partai tersebut, apakah partai-partai itu bersih dan tidak terlibat korupsi. Hal-hal ini penting agar jangan sampai pasangan calon terpilih disandera atau dipengaruhi oleh partai-partai tersebut dalam menjalankan pemerintahan. Perhatikan juga apakah bangunan koalisi partai itu bersifat transaksional atau memang sungguh-sungguh untuk kepentingan kesejahteraan rakyat. Manakah partai koalisi itu yang tidak secara jelas menjadikan Pancasila sebagai pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, melainkan ideologi lain. Bagaimana komitmen partai-partai pendukung tersebut terhadap kebebasan beragama dan berkeyakinan di Indonesia.
  5. Waspadai Kampanye Jahat (bad campaign) yang hanya bertujuan menjelek-jelekkan calon tertentu dan memuji calon yang lain. Model kampanye yang menyinggung isu SARA sudah pasti mencederai demokrasi dalam pemilu dan merusak bangunan kebangsaan kita. Jangan memilih berdasarkan SARA. Jangan terpengaruh dan terprovokasi serta ikut serta melakukannya. Pemilu harus menjadi ajang bagi kita untuk memilih pemimpin yang mampu menjaga tegaknya NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 45.
  6. Untuk memastikan proses dan hasil Pemilu baik dan berintegritas, maka kami menganjurkan warga gereja untuk terlibat aktif dalam pengawasan Pemilu. Laporkan pelanggaran kepada pihak yang berwajib, termasuk para pelaku kampanye jahat. Peliharalah kedamaian agar proses pemilu ini dapat berlangsung secara tertib dan aman.
  7. Sebagai institusi, Gereja tidak dalam posisi mendukung atau menolak salah satu Pasangan Calon. Gereja tidak berpolitik praktis. Politik gereja adalah politik moral, bukan politik dukung-mendukung. Janganlah jadikan gereja sebagai arena kampanye untuk pemenangan salah satu pasangan calon, agar tidak menimbulkan konflik di antara jemaat dan memicu hal-hal yang tidak kita inginkan bersama. Gereja harus tetap suci, dan tidak boleh dikotori oleh kepentingan-kepentingan politik tertentu!

Demikianlah Pesan Pastoral ini. Kita berdoa: Tuhan, Pencipta dan Pemelihara Kehidupan memberkati Indonesia. Amin.

Atas nama

Majelis Pekerja Harian

Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia

Pdt. Dr. A.A. Yewangoe (Ketua Umum)

Pdt. Gomar Gultom (Sekretaris Umum)

Responsible Citizenship

in Religious Society

Ikuti update Institut Leimena