
Para peserta Religious Freedom & Rule of Law Conference di Cape Town, Afrika Selatan, 20-22 Februari 2023.
IL News 008/2023
Jakarta, IL News – Institut Leimena menjadi perwakilan sekaligus narasumber dari Indonesia dalam Religious Freedom & Rule of Law Conference (Konferensi Kebebasan Beragama dan Supremasi Hukum) di ibu kota Afrika Selatan, Cape Town, pada 20-22 Februari 2023. Konferensi yang diadakan oleh Institute for Global Engagement (IGE) dan Freedom of Religion South Africa (FOR SA) ini juga dihadiri sejumlah narasumber global lainnya dalam bidang agama dan hukum dari Amerika Serikat (AS), Tiongkok, Singapura, dan Taiwan.
Direktur Eksekutif Institut Leimena Matius Ho membawakan sesi berjudul “Religion and Rule of Law in Indonesia” (Agama dan Supremasi Hukum di Indonesia). Dia mengangkat tentang upaya menegakkan supremasi hukum dalam masyarakat Indonesia yang majemuk.
“Dalam masyarakat yang religius, yaitu di mana agama dianggap penting, maka salah satu tantangannya ketika bicara supremasi hukum adalah bagaimana pemahaman agama seseorang terhadap hukum di negara itu sendiri,” kata Matius kepada IL News.
Matius menyebut kunci untuk dapat hidup bersama sebagai masyarakat majemuk adalah menjunjung tinggi supremasi hukum. Masyarakat majemuk perlu menyepakati bersama bahwa mereka memiliki kesetaraan dan harus belajar bekerja sama dalam ruang publik sebagai sesama warga negara, terlepas dari perbedaan agama dan kepercayaannya.
Di sisi lain, kemajemukan bisa menjadi tantangan tersendiri karena pemahaman setiap agama tentang Konstitusi bisa jadi berbeda.
“Dalam satu agama saja, pemahaman agama bisa berbeda-beda. Lalu dalam masyarakat yang beragam agamanya, seperti di Indonesia, maka semakin beragam pula pemahaman agamanya terhadap supremasi hukum,” ujar Matius.
Menurut Matius, masyarakat majemuk harus mampu “mendamaikan” pemahaman agama mereka dengan realitas hidup bersama di dalam ruang publik. Itulah mengapa literasi keagamaan menjadi hal penting, bukan hanya untuk diri pribadi saja tapi terutama agar orang-orang yang berbeda mampu saling bekerja sama.
“Inilah sebetulnya kerangka Literasi Keagamaan Lintas Budaya (LKLB) yang menekankan tiga kompetensi tersebut yaitu pribadi, komparatif, dan kolaboratif,” kata Matius.
Matius menambahkan program LKLB di Indonesia telah menarik perhatian banyak pihak termasuk penyelenggara utama konferensi di Cape Town, yaitu IGE. Sebelumnya, Institut Leimena juga hadir mewakili Indonesia dalam pelatihan pemuka agama yang diadakan oleh IGE dengan topik sama “Religion & Rule of Law” di Hanoi, Vietnam, pada 1-4 November 2022.

Direktur Eksekutif Institut Leimena, Matius Ho, bersama Vice President Global Operations IGE James Chen, Board of Directors IGE Rollin A. Van Broekhoven, dan President International Religious Freedom Secretariat Nadine Maenza.
Kemajemukan Afrika
Konferensi ini dilaksanakan untuk lingkup Komunitas Pembangunan Afrika Selatan (Southern African Development Community/SADC), yaitu sebuah blok regional yang terdiri dari 16 negara anggota dengan total populasi 345 juta. Pidato utama dibawakan oleh Profesor Rassie Malherbe, yakni salah satu penyusun Piagam Hak dan Kebebasan Beragama Afrika Selatan.
Kemajemukan etnis dan kepercayaan di Benua Afrika disadari kerap menjadi pemicu berbagai konflik horizontal termasuk tindakan ekstremisme di kawasan tersebut. Terkait hal itu, Matius mengatakan LKLB menjadi salah satu pendekatan komprehensif dan mendasar untuk menghargai berbagai perbedaan dalam masyarakat.
“Dalam pendekatan LKLB, pemahaman agama masing-masing yang baik dan benar justru menjadi salah satu tuntutan, yaitu dalam kompetensi pribadi,” katanya.

Matius Ho menyampaikan presentasi dengan topik “Religion and Rule of Law in Indonesia”.
Di sisi lain, tantangan ekstremisme beragama kerap ikut didorong oleh sikap prasangka atau stereotip negatif terhadap orang lain sehingga muncul keraguan ketika akan berinteraksi dengan orang yang berbeda.
Matius menuturkan LKLB bisa mendorong seseorang untuk belajar membangun relasi, bahkan berkolaborasi dengan mereka yang berbeda agama tanpa harus mengorbankan identitasnya.
“Orang yang berbeda itu tidak harus karena berbeda agama, tetapi bisa juga berbeda etnis dan ras. Itulah sebabnya LKLB sebetulnya dapat juga diadaptasi dan dikembangkan untuk mengatasi masalah konflik antar etnis atau rasisme, karena salah satu kesamaan utamanya adalah masalah prejudice terhadap yang berbeda,” lanjutnya.

Suasana kota Cape Town, salah satunya terdapat restoran bernama “Batavia” yang terletak di sudut kota (gambar kanan).
Ikatan Sejarah
Konferensi di Cape Town diakhiri dengan tur belajar yang berfokus kepada pengembangan komunitas keagamaan di Afsel, diantaranya berkunjung ke Cape Town Hebrew Congregation yang berdiri tahun 1841, yakni sinagoge dan jemaat Yahudi tertua di Afsel.
Matius menyebut kunjungan ke Cape Town menjadi pengalaman berkesan karena Indonesia dan Afsel ternyata memiliki ikatan sejarah yang terpaut jauh sejak zaman kolonial Belanda. Pada abad ke-17, Cape Town dijadikan oleh perusahaan dagang Belanda, Vereenigde Oostindische Compagnie (VOC), sebagai pelabuhan transit antara Belanda dan koloni-koloni di Asia Timur, terutama Hindia Belanda (Indonesia).
Matius juga bertemu seorang peserta konferensi yaitu tokoh ulama Islam di Cape Town yang begitu senang saat mendengar dirinya berasal dari Indonesia. Ulama itu bercerita tentang kota kecil di Afsel yang berjarak sekitar 30 menit dari lokasi konferensi bernama Macassar.
Kota Macassar di Afsel memang memiliki kaitan erat dengan kota Makassar di Provinsi Sulawesi Selatan, Indonesia. Pada 1693, seorang tokoh Islam kelahiran Makassar bernama Syekh Yusuf Al-Makassari dibuang ke sana karena melawan VOC. Namun, Syekh Yusuf justru menjadi tokoh yang menyebarkan agama Islam di Cape Town sehingga kota kediamannya dikenal dengan nama Macassar.
“Kunjungan ke Cape Town menjadi pengalaman berkesan karena pertama kali sekaligus melihat langsung ikatan sejarah Indonesia dan ibu kota Afsel ini,” kata Matius. [IL/Chr]
Responsible Citizenship
in Religious Society
Ikuti update Institut Leimena
@institutleimena
Warganegara.org
@institutleimena
Warganegara.org
info@leimena.org
+6221 52880355/56
+6221 52880362