info@leimena.org    +62 811 1088 854
IL News 027/2019
Jakarta, 25 November 2019.

Sesi terakhir bertajuk “Kebebasan Beragama dan Pendidikan Tinggi”. Narasumber pertama menjelaskan secara gamblang ihwal radikalisme mulai dari sejarah radikalisme di perguruan tinggi yang berakar pada kegerakan mahasiswa hingga pada spektrum radikalisme dan tren terkini bahwa pelaku radikalisme adalah perempuan. Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa demokrasi, korupsi dan nepotisme yang memungkinkan sulitnya akses bagi mahasiswa berprestasi untuk mendapatkan pekerjaan yang baik, menurunnya rasa kebersamaan dan kontak langsung, sistem pendidikan yang tidak membangun pemikiran kritis; adalah sejumlah penyebab radikalisme yang kini telah terinfiltrasi ke dunia kampus.

Narasumber kedua menyambung pemaparan materi dengan menjelaskan bahwa fenomena radikalisme di pendidikan tinggi sudah berlangsung lama, bermula dari menjelang akhir runtuhnya kekuasaan Soeharto. Pada masa akhir Soeharto, ketika hampir semua organisasi ekstra kritis fokus pada upaya meruntuhkan rezim Suharto, kelompok-kelompok radikalis justru bergerak aktif di dalam kampus. Pada akhir pemaparannya, ia mengusulkan sejumlah hal yang bisa dilakukan untuk menyikapi masalah ini, seperti penguatan organisasi ekstra kampus khususnya dalam hal kepenulisan, serta penguatan Unit Mahasiswa dalam Ideologi Pancasila yang telah diatur melalui PP No.55 Tahun 2018.

Sesi terakhir ini mendiskusikan perlunya upaya terintegrasi dan terstruktur dari pemerintah. Tanpanya, perubahan mustahil terjadi. Kelompok-kelompok yang moderat pun perlu menguatkan gerakannya. Seperti yang dibahas pada sesi pertama tentang perlunya penguatan partai politik, peserta pada sesi ini juga melihat perlunya perjuangan kemajemukan dengan memperhitungkan dinamika politik. Sebab jika tidak, maka kita seolah berada di ruang hampa.

Responsible Citizenship

in Religious Society

Ikuti update Institut Leimena