info@leimena.org    +62 811 1088 854

Senior Fellow Institut Leimena, Prof. Alwi Shihab (kedua dari kiri), bersama Direktur Hubungan Muslim-Yahudi American Jewish Committee (AJC), Dr. Ari Gordon, Perwakilan Indonesia dan Ketua ASEAN Intergovernmental Commission on Human Rights (AICHR), Yuyun Wahyuningrum, serta moderator Dr. Mulawarman Hannase.

IL News 007/2023

Jakarta, IL News – Islamofobia dan antisemitisme sebenarnya memiliki kesamaan ciri sebagai wujud kebencian yang tidak berdasar terhadap agama atau kelompok tertentu. Sikap kebencian semacam itu perlu ditepis dengan seperangkat kompetensi dalam Literasi Keagamaan Lintas Budaya (LKLB) untuk membantu berelasi dengan orang yang berbeda agama.

Hal itu terungkap dalam International Panel Discussion Cross-Cultural Religious Literacy (CCRL) bertemakan “Islamophobia and Antisemitism in The World” yang diadakan oleh Masjid Istiqlal bekerja sama dengan Institut Leimena di Aula Al Fattah Masjid Istiqlal, Rabu (3/5/2023).

Hadir dalam acara ini 16 perwakilan dari kedutaan besar negara asing termasuk para duta besar dari Uni Emirat Arab, Oman, Mesir, Pakistan, Moroko, Tunisia, Sudan, Lebanon, Aljazair, Suriah, Yaman, dan Iran, serta Direktur Timur Tengah Direktorat Jenderal Asia Pasifik dan Afrika Kementerian Luar Negeri, Bagus Hendraning Kobarsyih.

Direktur Hubungan Muslim-Yahudi American Jewish Committee (AJC), Dr. Ari Gordon, mengatakan antisemitisme adalah kebencian terhadap Yahudi yang berlangsung sejak lama, baik kebencian kepada Yahudi sebagai individu, Yudaisme sebagai agama, atau Yahudi secara kolektif. Ari menyatakan baik Islamofobia, maupun antisemitisme sebenarnya memiliki kesamaan ciri.

“Kami melihat koneksi sangat dekat antara Islamofobia dan antisemitisme di Amerika Serikat (AS). Ada penelitian membuktikan bahwa orang yang membenci orang Yahudi, 32 kali lipat lebih mungkin juga memiliki sikap Islamofobia. Jadi jika Anda antisemitisme maka Anda juga Islamofobia,” kata Ari.

Ari menjelaskan AJC merupakan lembaga non-politik dimana dia memimpin inisiatif untuk mendorong kerja sama antara agama Islam dan Yahudi termasuk memerangi Islamofobia dan antisemitisme. Ari mengatakan banyak persoalan dunia yang memecah belah Islam dan Yahudi, namun sebagai kelompok minoritas di AS, keduanya memiliki kepentingan sama.

“Saya amati dalam 10 tahun terakhir, diskursus publik tentang Islam dan Yahudi menggunakan identitas kita untuk tujuan politik, tapi tidak untuk manfaat kita. Kita dipecah, orang-orang menggunakan identitas dan prasangka tentang kita untuk memecah belah dan memajukan kepentingannya,” ujar Ari.

Direktur Hubungan Muslim-Yahudi American Jewish Committee (AJC), Dr. Ari Gordon, memaparkan pentingnya kemitraan lintas agama untuk melawan islamophobia dan antisemitisme.

Ari memimpin proyek Muslim Jewish Advisory Council (MJAC), yaitu suatu kelompok kerja sama Islam dan Yahudi demi kebaikan kedua komunitas di AS. MJAC tidak hanya melibatkan para tokoh agama seperti imam dan Rabi, tetapi juga CEO Islam dan Yahudi, serta para pengambil kebijakan di AS. Lewat proyek ini, mereka mendorong inisiatif untuk melindungi komunitas mereka termasuk melindungi masjid dan sinagoge, serta memperkuat undang-undang yang melindungi terhadap serangan-serangan kebencian.

Menurut Ari, Islamofobia dan antisemitme dipicu karena tidak memiliki tiga hal yaitu pengetahuan, relasi, dan perangkat untuk menuntun kepada kolaborasi antar agama.

“Antisemitisme dan Islamofobia itu memiliki kesamaan dan kita seharusnya bermitra untuk melawan kedua hal ini,” tandasnya.

Para undangan yang hadir antara lain 16 perwakilan kedutaan besar negara asing termasuk 12 duta besar negara sahabat di Timur Tengah.

Pribadi, Komparatif, dan Kolaboratif

Senior Fellow Institut Leimena, Prof. Alwi Shihab, mengatakan Islamofobia sudah ada sejak abad pertengahan, namun muncul secara masif setelah serangan 11 September 2001 atau 9/11 di Amerika Serikat (AS).

“Ada ciri yang dikemukakan scholar, ahli-ahli bahwa seseorang yang ingin menjalin hubungan baik dengan pihak lain harus memiliki tiga kompetensi yaitu pribadi, komparatif, dan kolaboratif,” kata mantan utusan khusus presiden RI untuk Timur Tengah dan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) tersebut.

Alwi menjelaskan ketiga kompetensi tersebut merupakan intisari dari LKLB. Kompetensi pribadi adalah bagaimana seseorang kembali mengacu kepada ajaran agamanya dalam berelasi dengan orang yang berbeda agama.

Sedangkan, kompetensi komparatif yaitu mengenal ajaran agama lain untuk membangun relasi dengan orang yang berbeda agama. Dalam LKLB, kompetensi komparatif berfokus kepada tiga agama Samawi yaitu Islam, Kristen, dan Yahudi karena menjadi mayoritas agama penduduk dunia dan kerap terjadi konflik diantara ketiganya. Terakhir, kompetensi kolaboratif yakni kompetensi untuk membangun kerja sama dengan pihak lain.

Imam Besar Masjid Istiqlal, Prof. Nasaruddin Umar, mengatakan teologi yang menekankan kepada perbedaan bahkan kebencian seharusnya sudah ditinggalkan dan diganti dengan teologi cinta. Menurutnya, Islam sejak awal menekankan aspek titik temu, bukan perbedaan (kalimatun sawa).

Nasaruddin mengatakan tugas kita di masa depan adalah menciptakan generasi yang lebih solid untuk menghadapi tantangan yang semakin berat seiring dengan krisis sumber daya alam.

“Kita perlu ditopang kerja sama antar warga, antar kultur, antar agama, bagaimana memerangi problem-problem masa depan bersama seperti krisis global, krisis lingkungan, dan berbagai macam krisis kemanusiaan seperti kelaparan, kriminalitas, dan populasi penduduk,” katanya.

Narasumber dan undangan beserta sejumlah peserta diskusi panel dari Pendidikan Kader Ulama Masjid Istiqlal (PKU-MI).

Perwakilan Indonesia dan Ketua ASEAN Intergovernmental Commission on Human Rights (AICHR), Yuyun Wahyuningrum, mengatakan pada 15 Maret 2023, Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) memperingati Hari Internasional untuk Memerangi Islamofobia yang diadopsi pertama kali di Majelis Umum PBB tahun lalu. Dalam konteks ASEAN, Pasal 22 Deklarasi HAM ASEAN juga menjamin kebebasan beragama dan berkeyakinan. Bahkan secara khusus deklarasi itu mencantumkan unsur “hasutan kebencian atas dasar agama dan kepercayaan” yang sedikit berbeda dengan Deklarasi Universal HAM PBB.

“Saya ingat bahwa rumusan teks khusus ini diajukan oleh organisasi masyarakat sipil dari Indonesia yang diilhami dari insiden ujaran kebencian dan pelanggaran berbasis agama pada masa itu, yang sayangnya masih berlanjut hingga saat ini,” ujarnya.

Direktur Eksekutif Institut Leimena, Matius Ho, mengatakan ujaran kebencian yang diantaranya bersumber dari Islamofobia dan antisemitisme perlu diatasi dengan menyelesaikan akar permasalahannya. Salah satunya adalah kurang mengenal satu sama lain sehingga pola pikir hanya terbentuk dengan informasi-informasi yang belum tentu akurat dan menganggap orang yang berbeda sebagai “musuh”.

“Program LKLB yang digagas Institut Leimena dan lebih dari 12 lembaga lainnya termasuk Masjid Istiqlal, dalam kurun 2 tahun sudah melatih lebih dari 4.000 guru madrasah dan sekolah dari 34 provinsi di Indonesia. Dari program ini kita belajar saling pengertian, menghormati perbedaan, dan tidak hanya berhenti pada dialog melainkan menuju kolaborasi,” kata Matius. [IL/Chr]

Responsible Citizenship

in Religious Society

Ikuti update Institut Leimena

@institutleimena

Warganegara.org

@institutleimena

Warganegara.org

info@leimena.org

+62 811 1088 854