info@leimena.org    +62 811 1088 854
Civis 005/2016

Impilikasi: Hubungan Horisontal, Menghargai Kesetaraan, Bukan Hirarkis-Otoriter

Kedua, relasi yang bersifat vertikal di masa lalu, yaitu antara Penguasa dan Rakyat, telah berubah menjadi horisontal. Ketika negara berdaulat, pejabat-pejabat negara memiliki kekuasaan yang dapat menyerupai raja-raja dan bangsawan dalam hubungannya dengan rakyat di masa lalu. Tidak heran jika orang berlomba-lomba menjadi pejabat negara. Tapi amandemen UUD 45 ini telah mengubah pola hubungan ini menjadi horisontal, karena yang ada sekarang ialah warganegara yang memiliki hak dan kewajiban yang sama menurut UUD. Kesetaraan.

Tapi budaya yang hirarkis dan otoriter ini tidak akan hilang dengan sendirinya. Masyarakat perlu belajar bekerjasama dengan menghargai kesetaraan. Tanpa budaya politik yang mendukung, demokrasi tidak dapat bertumbuh sehat. Menurut Larry Diamond (1999), banyak organisasi masyarakat sipil di Afrika justru gagal memperkuat demokrasi karena budaya organisasi mereka sendiri yang kurang menghargai kesetaraan, sehingga terpusat pada pemimpin-pemimpin tertentu. Akibatnya terjadi banyak perpecahan atau politik uang melalui para pimpinan tersebut.

Untuk mengubah budaya ini, masyarakat perlu belajar bekerjasama dalam berbagai perkumpulan atau kelompok untuk menghadapi masalah bersama mereka. Hubungan diantara mereka harus bersifat horisontal, menghargai kesetaraan, sehingga ada rasa saling percaya untuk bekerjasama dan saling timbal balik. Robert Putnam (1993) menyebutnya sebagai ciri komunitas warga (civic community).

Semakin bertumbuhnya komunitas warga ini dalam masyarakat akan semakin memperkuat demokrasi. Bahkan dari hasil penelitiannya di Italia, Putnam (1993) menyimpulkan bahwa ciri kehidupan masyarakat seperti inilah yang memperkuat demokrasi dan mendorong pertumbuhan ekonomi.Bagi kita di Indonesia, budaya gotong royong menjadi relevan dan perlu digali kembali, termasuk perwujudannya dalam berbagai budaya lokal.

(Disampaikan dalam Seminar Gereja dan Politik Pasca Orde Baru yang diadakan Yayasan Oase Intim di Makassar, 13 Februari 2012)

Penulis

Matius Ho, M.S.  Direktur Eksekutif Institut Leimena; Wakil Sekretaris Yayasan Akademi Leimena (2000-2005); Lulusan University of Wisconsin – Madison (USA) tahun 1997; dan London Institute for Contemporary Christianity (UK).

Responsible Citizenship

in Religious Society

Ikuti update Institut Leimena