info@leimena.org    +62 811 1088 854
IL News 018/2017

Mahkamah Konstitusi bekerja sama dengan Institut Leimena menyelenggarakan kegiatan “Sosialisasi Pemahaman Hak Konstitusional Warga Negara Bagi Pimpinan Organisasi Pemuda Mitra Institut Leimena”. Acara ini dilaksanakan di Pusdiklat MK Cisarua, pada tanggal 15-18 Mei 2017. Total peserta yang terlibat dalam acara ini adalah 150 orang. Peserta merupakan perwakilan dari Biro Pemuda dan Remaja PGI, Lembaga Pelayanan Mahasiswa Indonesia (LPMI), Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI), Navigator, Jesus for You (J4U), dan Persekutuan Kristen Antar Universitas (Perkantas). Peserta berasal dari berbagai wilayah di Indonesia, 34 orang peserta berasal dari Sumatera, 55 orang dari Jawa, 8 orang dari Kalimantan, 28 orang dari Sulawesi, 9 orang dari Maluku, 7 orang dari NTT dan 9 orang dari Bali.

Pembukaan dilakukan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan sambutan dari perwakilan Institut Leimena dan Mahkamah Konstitusi RI. Perwakilan dari Institut Leimena yang turut serta membuka acara adalah Maruarar Siahaan (Senior Fellow, Institut Leimena)dan Budi H. Setiamarga (Direktur Center for Religion and State Studies, Institut Leimena). Perwakilan dari Mahkamah Konstitusi adalah Budi Achmad Djohari (Ketua Pusdiklat Mahkamah Konstitusi RI) dan  M. Guntur Hamzah (Sekretaris Jendral Mahkamah Konstitusi RI).

Setiap sesi didesain untuk meningkatkan pengetahuan peserta mengenai hak-hak konstitusinya sebagai warga negara. Sesi-sesi yang diberikan antara lain,  “Mahkamah Konstitusi dalam Sistem Ketatanegaraan Indonesia” yang dipresentasikan oleh M. Guntur Hamzah, “Wawasan Kebangsaan” oleh Laksda TNI Yani Antariksa (Lemhannas), “Reaktualisasi Implementasi Pancasila” oleh  Gregorius Seto Hariyanto, “Konstitusi dan Konstitusionalisme Indonesia” oleh Abdul Gofar, “Sistem Ketatanegaraan menurut Undang-Undang Dasar Negara RI Tahun 1945” oleh Fajar Laksono, “Negara dalam  Undang-Undang Dasar Negara RI Tahun 1945” oleh Pan M. Faiz.

Selain dibekali dengan materi, peserta juga diajak untuk melakukan analisis kebijakan melalui case study. Hasil case study masing-masing kelompok dipresentasikan, kemudian dirumuskan menjadi rekomendasi untuk Mahkamah Konstitusi. Acara ditutup dengan melakukan penyerahan sertifikat secara simbolik kepada perwakilan peserta dan  pemberian penghargaan kepada peserta terbaik oleh Budi Achmad Djohari (Mahkamah Konstitusi) dan Budi H. Setiamarga (Institut Leimena).

Responsible Citizenship

in Religious Society

Ikuti update Institut Leimena