info@leimena.org    +62 811 1088 854
IL News 016/2015

 

Kerjasama Gereja Batak Karo Protestan (GBKP) dan Institut Leimena (IL)
Sukamakmur, Sumatera Utara. 1 – 3 September 2015

 

Politik itu kotor: adalah pemikiran usang! Politik, seperti halnya bidang sosial kemasyarakatan, pendidikan, bisnis, dll; adalah lapangan dimana umat Kristen hendaknya hadir, serta menjadi garam dan terang!

Berbekal keyakinan tersebut, GBKP bekerja sama dengan Institut Leimena (IL) menyelenggarakan Christianity and Politics Training. Pelatihan ini bertujuan untuk menolong peserta pelatihan agar memahami makna politik dalam kerangka pemikiran Kristen, agar dapat terlibat secara aktif dan kontributif dalam membangun bangsa.

Pelatihan  yang diselenggarakan pada 1-3 September 2015 ini, diikuti oleh 26 orang peserta dari berbagai unit pelayanan GBKP; seperti Pelayanan Pemuda (Permata), Yayasan Atekeleng, Credit Union, Komisi Perempuan, dll. Hal ini dimaksudkan agar konsep kekristenan dan politik dapat ditangkap secara bersama-sama dan diwujudkan dalam praksis pelayanan di masing-masing unit pelayanan.


Paul Marshall, Budi Setiamarga, Matius Ho, dan Puansari Siregar dari Institut Leimena membantu menolong peserta untuk memahami makna kekristenan dan politik. Beberapa topik yang disampaikan adalah Injil dan Politik, Pendeta dan Politik, Gagasan Indonesia dalam Undang-Undang Dasar 1945, serta Teladan Iman Kristen dan Politik melalui kesaksian hidup Johannes Leimena. Setiap sesi dilengkapi dengan diskusi kelompok oleh peserta, untuk memberikan kesempatan pada peserta memberikan pendapatnya. Dengan demikian, peserta dapat lebih memahami topik yang disampaikan, termasuk mendaratkannya pada konteks tempat tinggal dan lingkup pelayanan mereka.

Pelatihan ini ditutup dengan pembuatan rencana tindak lanjut oleh masing-masing unit pelayanan. Ibu Rosmalia Barus, Ketua Diakonia Moderamen GBKP, memandu sesi ini. Beliau menolong sinkronisasi usulan rencana tindak lanjut peserta dengan memberi masukan mengenai penanggung jawab kegiatan, waktu pelaksanaan, termasuk pembiayaan. Dengan demikian, tidak ada tumpang tindih kegiatan antar unit pelayanan; sehingga usulan rencana tindak lanjut menjadi lebih jelas dan terarah.

Semoga konsep kekristenan dan politik yang telah diterima peserta, dan dituangkan dalam rumusan rencana tindak lanjut: menjadi bekal peserta dalam menggarami dan menerangi lapangan politik!

“Pelatihan ini menyegarkan kita lagi tentang nilai-nilai kebangsaan yang harus kita akui telah semakin bergerus belakangan ini. Saya juga menyimak pikiran-pikiran Johannes Leimena.” (Pdt. Sinar Barus, M.Th)

“Mengingatkan kembali kepada gereja sebagai umat dan gereja sebagai lembaga untuk tidak antipati atau dualis terhadap politik. Mengingatkan para hamba Tuhan agar kembali melakukan tugas tanggung jawab terhadap negara dalam bidang politik.” (Pdt. Endang Barus)

“Membangkitkan semangat berbangsa, berbakti terhadap bangsa. Terdorong untuk lebih dalam mengetahui tentang UU yang berlaku di negara ini agar bisa lebih aktif, ikut berperan dalam mensejahterakan masyarakat.” (Pdt. Jean Pelenkahu)

Responsible Citizenship

in Religious Society

Ikuti update Institut Leimena