info@leimena.org    +62 811 1088 854

 Pdt. Dr. Henriette T. Hutabarat-Lebang

Pdt. Dr. Henriette T. Hutabarat-Lebang

Ketua Majelis Pertimbangan Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia dan Anggota Badan Standar Nasional Pendidikan

Pdt. Dr. Henriette T. Hutabarat-Lebang adalah Ketua Majelis Pertimbangan Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI), di mana sebelumnya ia adalah Ketua Umum tahun 2014-2019. Ia juga adalah Anggota Badan Standar Nasional Pendidikan 2019-2023. Sebelumnya, ia adalah Sekretaris Jenderal di Christian Conference of Asia, sebagai perempuan pertama yang memimpin lembaga tersebut. Ia juga anggota Komite Pusat Dewan Gereja Sedunia dan anggota Dewan Penasehat Senior di Indonesia-US Council on Religion and Pluralism yang didirikan USINDO. Ia meraih gelar Master of Arts dan Doctor dalam pendidikan dari Presbyterian School of Christian Education, USA.

  1. Agama Yahudi, Kristen dan Islam yang bertolak dari iman Abraham, Bapa leluhur kita, yang memiliki iman yang kokoh kepada Allah. Dalam Alkitab Abraham disebut: “bapa orang beriman,” kepada Allah, “bapa banyak bangsa.” (Roma 4:17; Galatia 3:6-7). Ketiga agama Abrahamik ini menekankan ketaatan kepada kehendak Allah sebagaimana tercermin dalam hukum-hukum Allah, misalnya yang tercermin dalam 10 Hukum Allah (the Ten Commandments) dalam kitab Keluaran 20:1-17.  Dari perspektif Kristen, Hukum Allah ini memberi penekanan pada pentingnya membangun dan merawat hubungan vertikal dengan Allah dan hubungan horizontal dengan sesama manusia, sebagaimana kata Yesus: “Kasihilah Tuhan, Allahmu, dengan segenap hatimu dan dengan segenap jiwamu dan dengan segenap akal budimu. Itulah hukum yang terutama dan yang pertama. Dan hukum yang kedua, yang sama dengan itu, ialah: Kasihilah sesamamu manusia seperti dirimu sendiri. Pada kedua hukum inlah tergantung seluruh hukum Taurat dan kita para nabi.” (Matius 22:37-40). Kehendak Allah tidak lain adalah damai sejahtera bagi seluruh ciptaan, di mana keadilan dan kebenaran mewujud dalam relasi dengan sesama dan dalam keutuhan ciptaanNya, sebagaimana yang tercermin dalam Mazmur 85:9-13.

 

  1. Kemajemukan adalah ciri khas masyarakat Indonesia; bahkan merupakan ciri masyarakat global yang terdiri dari berbagai suku, budaya, bahasa dan agama. Di Indonesia berabad-abad masyarakat hidup bersama dengan rukun dalam konteks kepelbagaian suku, budaya dan agama. Gotong royong, saling menerima dan saling membantu adalah gaya hidup yang menjadi bagian dari keseharian mereka. Hal ini juga tercermin dalam tradisi berbagai komunitas di dunia. Bahkan kemajemukan itu sering terdapat dalam kehidupan keluarga. Toleransi yang dibarengi dengan tenggang rasa dan keramahtamahan terhadap orang yang asing sekalipun, nyata dalam keseharian masyarakat. 

 

  1. Namun, sejalan dengan berbagai perubahan dalam masyarakat, sikap toleransi semakin tergerus. Hal ini dipicu oleh meningkatnya persaingan antar kelompok primordial, antara lain untuk mengejar kekayaan semaksimal mungkin, atau bertarung meraih posisi dan kuasa, terutama di tengah arus globalisasi yang ditandai dengan profit oriented society.  Orang cenderung semakin merasa aman dalam kelompok primordialnya (suku, budaya dan agama). Suku, budaya dan agamanya lah yang dianggap terbaik, sementara suku, budaya dan agama yang lain tidak baik bahkan dianggap jelek, harus dihindari bahkan dimusuhi.  Pandangan negatif terhadap mereka yang berbeda, bertumbuh subur menjadi prejudice, sikap yang diwarnai dengan praanggapan negatif, yang membangun tembok pemisah di antara warga masyarakat yang majemuk. Tembok itu makin lama makin tinggi dan tebal. Intoleransi semakin berkembang, sering dipicu oleh politisasi isu-isu primordial yang sensitif. Hal ini diperparah oleh peran media sosial yang menebar hoaks dan ujaran kebencian.  Sikap prejudice ini tidak jarang dipupuk dalam rumah, tercermin dalam interaksi dengan lingkungan sekitar yang majemuk yang tidak jarang mengakibatkan gesekan-gesekan.

 

  1. Dalam situasi ini, perlu tekad dan komitmen bersama secara nasional maupun internasional apapun latar belakang suku, budaya dan agamanya untuk bekerjasama menghentikan ujaran kebencian dan menebar narasi damai yang bersumber dari nilai-nilai luhur agama masing-masing. Abrahamic faiths menjunjung nilai kasih, keadilan dan perdamaian yang perlu diwujudnyatakan bersama demi kemaslahatan semua manusia. 

 

  1. Pendidikan mempunyai peranan strategis untuk memfasilitasi proses bertumbuh bersama mengatasi prejudice. Baik pendidikan dalam keluarga, di sekolah maupun dalam masyarakat.

a. Pendidikan dalam keluarga: Abrahamic faiths menekankan pentingnya pendidikan dalam keluarga tentang kasih yang tulus dan sepenuh hati kepada Allah, Tuhan yang esa. Hal ini harus terus diajarkan kepada anak-anak di rumah berulang-ulang, baik dalam rumah maupun dalam perjalanan, di manapun, kapanpun. (Ulangan 6:4-9) Di samping keyakinan terhadap Allah, keluarga adalah tempat menabur benih sikap toleransi, saling menghargai perbedaan (talenta, gender, minat, kesukaan) di antara anggota.  Hal ini mempunyai andil dalam pengembangan sikap toleransi dan solidaritas dengan sesama yang berbeda latar belakangnya.

b. Pendidikan di sekolah: Sekolah semestinya dikembangkan secara bersengaja menjadi sarana pengembangan kesadaran kemajemukan dan praktik toleransi.  Baik lewat mata pelajaran umum, maupun pendidikan agama dan pendidikan karakter.

Salah satu tugas BSNP adalah menyusun Standar Nasional Pendidikan (SNP).  Standar Kompetensi Lulusan (SKL) diharapkan dapat dicapai melalui proses pembelajaran dan aktivitas lainnya pada satuan Pendidikan, melalui berbagai bentuk kegiatan.  Ada 5 (lima) rumusan kriteria, yaitu: (1) beriman, bertakwa, dan berakhlak mulia; (2) demokratis, bertanggung jawab, dan cinta tanah air; (3) cakap, berilmu, kreatif, inovatif, adaptif, dan mandiri; (4) sehat fisik dan mental; (5) mampu berkontribusi sebagai warga dunia. Kelima kriteria SKL ini diharapkan tercermin dalam semua mata pelajaran yang ditawarkan di sekolah, termasuk lewat Pendidikan Agama.

Tujuan Muatan Pendidikan Agama dirumuskan sebagai berikut: “untuk mengembangkan kemampuan peserta didik dalam memahami, menghayati, dan mengamalkan nilai-nilai agama sesuai ajaran agamanya masing-masing yang menyerasikan sikap, pengetahuan, dan keterampilan dalam beribadah dengan penguasaan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni, serta menumbuhkan karakter positif dan konstruktif yang mencerminkan akhlak mulia dalam kehidupan sehari-hari, terutama dalam konteks wawasan berbangsa dan bernegara di Negara Kesatuan Republik Indonesia.” (Draf Lampiran Permendikbud yang diharapkan dapat disahkan).  

Ruang lingkup materi ini menjadi fokus dalam mata pelajaran agama yang berbeda-beda. Dengan demikian ada tujuan bersama yang hendak dicapai melalui pendidikan agama yang berbeda-beda. Tujuan tersebut diterjemahkan dari perspektif agama dan kepercayaan masing-masing. Hal ini menyediakan peluang bagi naradidik yang berbeda agama untuk berdialog, saling berbagi pemahaman dan mengembangkan sikap etis yang merupakan konskuensi dari pemahaman iman sesuai dengan agama atau kepercayaan yang dianutnya. Ruang lingkup materi dimuat dalam semua agama, misalnya: saling menerima perbedaan; menghargai keberagaman suku, budaya, bahasa, gender, agama di Indonesia sebagai anugerah Tuhan. Kepedulian sosial, merawat alam ciptaan Tuhan, sikap jujur, adil dan rendah hati. Jika SNP ini dikembangkan dalam kurikulum, maka naradidik yang majemuk latar belakangnya dapat saling berbagi mengenai pokok bahasan tersebut dari perspektif agama dan kepercayaannya masing-masing.  Sekat-sekat dalam penyelenggaraan Pendidikan Agama di sekolah selama ini, perlu dan harus diterobos. Ada saatnya diadakan pendidikan agama masing-masing agama untuk mendalami ajaran agamanya tentang topik bahasan tertentu. Hal ini sebaiknya dilanjutkan dengan penyediaan kesempatan bagi naradidik dari agama yang berbeda untuk bersama berbagi pemahaman dalam semangat toleransi, menyoroti isu tertentu dalam kehidupan berbangsa dan bermasyarakat dari perspektif agama dan kepercayaannya.  Lewat proses ini, pemeluk agama-agama yang berbeda, khususnya pewaris Abrahamic faiths (Yahudi, Kristen, Muslim), dapat menemukan kesamaan-kesamaan yang menjadi warisan iman bersama, dan memahami serta menghargai perbedaan-perbedaan yang ada di antara penganut agama yang berbeda.

 

c. Pendidikan dalam masyarakat: Orang Indonesia sudah terbiasa bekerja sama untuk kebaikan dan kesejahteraan bersama.  Misalnya, kerja bakti bersama untuk kebersihan dan kerapihan lingkungan, atau kegiatan untuk menyelesaikan masalah bersama, misalnya perbaikan saluran air. Bibit toleransi ini ada dalam kearifan lokal masyarakat berbagai suku di Indonesia, dan perlu dipupuk agar nilai-nilai toleransi dan solidaritas sosial bertumbuh dan berkembang secara sehat. Ada berbagai upaya menumbuhkembangkan semangat persaudaraan lintas agama yang memberi kontribusi bagi berkembangnya semangat toleransi. Salah satu contoh adalah program “Peace Train” yang digagas oleh pemuda lintas iman.  Pesertanya yang terdiri dari pemuda lintas iman mengadakan perjalanan bersama dengan kereta api, dan dalam perjalanan mereka saling mengenal dan saling belajar tentang pemahaman dan pengalaman iman sesama. Mereka mengunjungi tempat-tempat suci dari berbagai agama, program-program pembangunan masyarakat yang dilaksanakan oleh lembaga-lembaga agama maupun lintas iman.  Hal ini dapat mengarah kepada kerjasama untuk mendatangkan kebaikan bagi semua orang.

Secara internasional, dapat diadakan saling kunjungan silaturahmi diantara guru-guru agama, para pemuda, dan berbagai kelompok Abrahamic faiths dengan menyediakan kesempatan untuk live in dan berinteraksi beberapa waktu dengan komunitas yang berbeda  agama, budaya bahkan  bangsa. Pengalaman ini dapat menolong semua pihak untuk bertumbuh bersama mengatasi prejudice, merasa sebagai sesama anggota keluarga Allah (lewat bapak Abraham) dan berupaya bersama untuk menciptakan dunia sebagai rumah bersama yang lebih adil dan  sejahtera.