info@leimena.org    +62 811 1088 854
IL News 024/2014

 

Institut Leimena bekerja sama dengan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Kristen Petra Surabaya, yang diketuai oleh Carolina Halim, melakukan pelatihan dalam Pengembangan Pola Berpikir Konstitusional bagi 12 orang pengurus BEM UK Petra Surabaya dengan mengambil studi kasus Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengelolaan Zakat. Acara ini dilaksanakan pada hari Jumat, 7 November 2014 pkl 16.30-20.30. Melalui pelatihan ini, para pengurus BEM diajak untuk belajar berpikir analitis dan kritis dalam melihat beberapa pasal di dalam RUU Pengelolaan Zakat untuk melihat sejauh mana RUU tersebut selaras dengan UUD 1945. RUU Pengelolaan Zakat ini telah disahkan menjadi UU no. 23 tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat. Acara pelatihan ini difasilitasi oleh Budi Setiamarga dan Matius Ho.

Kuliah umum yang mengambil topik “Warga Negara dalam Arus Perubahan Indonesia” telah dilakukan pada hari Sabtu, 8 November 2014 pkl 09.00 – 11.30 di Universitas Ciputra Surabaya dalam kaitan dengan mata kuliah PPKN. Dalam kuliah umum yang dihadiri oleh sekitar 250 mahasiswa ini, disampaikan tentang perkembangan gagasan Indonesia dan bagaimana gagasan-gagasan modern, misalnya masalah kesetaraan dan kemerdekaan itu, akhirnya dapat  terwujud di alinea-alinea Pembukaan UUD 1945. Dalam kuliah umum ini disampaikan juga tentang amandemen UUD 1945 serta bagaimana amandemen UUD 1945 memberi dampak yang besar terhadap kehidupan bangsa Indonesia. Masalah pentingnya keterlibatan warga negara dalam ikut serta membangun perekonomian dan kinerja pemerintah daerah disampaikan dengan mengambil studi kasus perbandingan antara Italia Utara dan Italia Selatan. Studi kasus yang merupakan hasil penelitian dari Prof. Robert Putnam dari Harvard University USA ini merupakan studi kasus yang menarik yang menunjukkan bagaimana pentingnya keterlibatan warga dalam ikut serta membangun masyarakat. Contoh-contoh sederhana  bagaimana keterlibatan warga bisa dilakukan ditunjukkan melalui beberapa video-clip.  Kuliah umum ini disampaikan oleh Matius Ho dan Budi Setiamarga.

Responsible Citizenship

in Religious Society

Ikuti update Institut Leimena